Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond)
Jaminan yang diterbitkan guna memberi jaminan kepada Pemilik Proyek (obligee) agar Kontraktor (principal) yang menang tender bertanggung jawab atas penawaran yang diajukan.
Digunakan sebagai syarat atas kewajiban pemeliharaan proyek yang telah diselesaikan atau diserahterimakan.
Nilai Maintenance Bond : 5% - 10% dari nilai pekerjaan/proyek
Kerugian yang akan dibayar adalah sebesar biaya yang diperlukan untuk memperbaiki kerusakan dan/atau kekurangan yg tidak diselesaikan oleh Kontraktor (Principal), maksimal nilai jaminan.
Jangka waktu sesuai dengan jangka waktu kontrak