Layanan Kami

Silahkan periksa ketentuan dari setiap layanan yang Kami sediakan!

Jaminan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)

Penjaminan Bank Garansi yang diterbitkan oleh Penjamin kepada Penerima Jaminan untuk menjamin Terjamin/Principal menyelesaikan pekerjaan yang telah dilakukan pembayaran sebelum pekerjaan selesai.

icon
icon

Digunakan sebagai syarat mencairkan dana APBN pada akhir tahun anggaran.

icon

Nilai jaminannya sebesar % pekerjaan yang belum diselesaikan

icon

Kerugian yang dicairkan adalah sebesar nilai pekerjaan yang belum diselesaikan atau sebesar perkiraan pekerjaan yang akan diselesaikan sampai akhir kontrak

icon

Jangka waktu sampai dengan berakhirnya masa kontrak / SPK