Layanan Kami

Silahkan periksa ketentuan dari setiap layanan yang Kami sediakan!

Jaminan Uang Muka (Advanced Payment Method)

Jaminan yang diterbitkan guna memberi jaminan kepada Pemilik Proyek (Obligee) agar Kontraktor (Principal) mengembalikan uang muka sesuai ketentuan.

icon
icon

Diberikan untuk memperlancar pembiayaan pekerjaan/proyek

icon

Nilai Advance Payment Bond : 20% - 30% dari nilai pekerjaan/proyek

icon

Kerugian yang dicairkan adalah sebesar sisa uang muka yang belum dikembalikan Kontraktor (Principal)

icon

Jangka waktu sesuai jangka waktu kontrak