Layanan Kami

Silahkan periksa ketentuan dari setiap layanan yang Kami sediakan!

Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)

Jaminan yang diterbitkan guna menjamin Pemilik proyek (Obligee) agar kontraktor sanggup menyelesaikan pekerjaan yang diberikan sesuai dengan perjanjian di awal.

icon
icon

Digunakan sebagai kesanggupan Kontraktor (Principal) melaksanakan pekerjaan proyek sesuai kontrak

icon

Nilai Performance Bond : 5 % – 10 % dari nilai pekerjaan/proyek

icon

Kerugian yang dicairkan sebesar biaya meneruskan pekerjaan oleh pihak lain maksimal sebesar nilai jaminan

icon

Jangka waktu sesuai dengan jangka waktu kontrak